Menuju New Normal, BPC PHRI Surakarta dan Dinas Pariwisata Surakarta lakukan Monitoring
(Rabu, 17/06/2020) Sebagai tindaklanjut Perwali No.10 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Corona Virus Disease 1019 di Kota Surakarta, dan Surat Edaran Walikota Surakarta Nomor: 067/1078 tentang Pedoman Tehnis Pelaksanaan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Di Kota Surakarta, serta menyongsong tatanan kehidupan baru di masyarakat, di hotel dan restoran, perlu dilakukan persiapan-persiapan yang mengedepankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Dalam rangka menyongsong tatanan kehidupan baru atau yang sering disebut sebagai “NORMAL BARU” di dalam usaha dibidang pariwisata, dengan didahului dilakukannya sosialisasi oleh BPC PHRI Kota Surakarta melalui membagikan/menyebar-luaskan Panduan Umum Normal Baru Hotel dan Restoran dalam pencegahan Covid-19 kepada Hotel dan Restoran di Kota Surakarta, dengan harapan Hotel dan Restoran bisa menjadi mitra Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus corona sekaligus menerapkan pola hidup bersih dan sehat yang sedang digalakan pemerintah, dengan menerapkan protokol kesehatan. Maka Dinas Pariwisata Kota Surakarta bersama BPC PHRI Surakarta sebagai institusi pembina terhadap operasional hotel dan restoran di Kota Surakarta, memandang perlu melakukan monitoring terhadap hotel dan Restoran dalam menerapkan protokol kesehatan menyongsong tata kehidupan NORMAL BARU.
Monitoring ini dipersiapkan dengan acuan panduan umum Normal Baru Hotel dan Restoran dalam pencegahan Covid-19, yang terjabarkan dalam instrumen yang telah dipersiapkan. Maksud monitoring ini dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan terhadap operasional hotel dan restoran, sehingga jika ditemukan kekurangan/penyimpangan akan dilakukan saran pembinaan dan bukan punisment/hukuman.
Adapun tujuan dari monitoring terhadap penerapan protokol kesehatan ini adalah; untuk ikut mencegah penyebaran virus corona; untuk ikut menggerakkan roda usaha hotel dan restoran yang bersih dan sehat; menumbuhkan rasa percaya masyarakat terhadap jaminan kesehatan di hotel dan restoran; dan sambil mempertahankan estetika hotel dan restoran tanpa mengabaikan protokol kesehatan. Adapun manfaat yang diharapkan adalah; adanya kepercayaan publik bahwa hotel dan restoran yang memperhatikan protokol kesehatan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat; Hotel dan restoran tersebut menjadi rujukan pemerintah, swasta dan masyarakat akan kebutuhan akomodasi dan konsumsi; dan menjadi mitra pemerintah untuk mengkampanyekan gaya hidup bersih dan sehat.