Menuju New Normal, BPC PHRI Surakarta dan Dinas Pariwisata Surakarta lakukan Monitoring
(Rabu, 17/06/2020) Sebagai tindaklanjut Perwali No.10 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Corona Virus Disease 1019 di Kota Surakarta, dan Surat Edaran Walikota Surakarta Nomor: 067/1078 tentang Pedoman Tehnis Pelaksanaan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Di Kota Surakarta, serta menyongsong
Kota Solo Tetapkan Kejadian Luar Biasa Terkait Covid 19
Hasil rapat koordinasi Walikota Surakarta dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Surakarta di Loji Gandrung (Jumat, 14 Maret 2020), menetapkan Kota Solo KLB Corona. Pemkot Surakarta mengambil langkah untuk mengantisipasi penyebarannya antara lain : 1. Kota Surakarta dinyatakan KLB Covid 19 2.