GO UP

Langgar Laweyan

 

LANGGAR LAWEYAN

(BANGUNAN CAGAR BUDAYA)

 

Alamat

:

Jl. Dr. Radjiman No. 562, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah

Deskripsi

:

Langgar Laweyan merupakan Bangunan Cagar Budaya yang telah ditetapkan berdasarkan SK Walikota Surakarta No. 646/1-2/1 Tahun 2013 dan SK Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surakarta No. 646/116/1 Tahun 1997. Langgar ini mulai dibangun pada tahun 1919 dengan ukuran ¬+ 300 m2 yang dapat menampung antara 60-70 jamaah. Ukurannya memang tidak dibuat terlalu besar seperti masjid, karena peruntukkan awalnya sebagai tempat ibadah bagi orang-orang yang melintas.  Langgar Laweyan terletak di Jalan DR. Radjiman, Kelurahan Sondakan, Laweyan, Surakarta. Pada masa penjajahan langgar ini juga digunakan beberapa tentara muslim untuk belajar dan mengatur strategi perlawanan terhadap penjajah. Hingga saat ini Langgar Laweyan masih digunakan sebagai tempat ibadah Shalat dan  dimanfaatkan untuk menyebarkan dakwah dan ilmu Islam kepada masyarakat setempat. Perbaikan bangunan langgar dilakukan terakhir pada tahun 2009 guna memepertahankan kondisi bangunan agar tetap kuat dan memberikan kenyamanan pada jamaah untuk beribadah. 

CAGAR BUDAYA