Surakarta — Klenteng Tien Kok Sie merupakan salah satu tempat ibadah tertua di Kota Surakarta dan menjadi simbol penting akulturasi budaya di Indonesia. Kelenteng ini berada di Jl. RE Martadinata No.12, Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, tepat di selatan Pasar Gede Hardjonagoro, sebuah kawasan yang sejak abad ke-18 menjadi pusat interaksi antarbudaya.

Dibangun sejak tahun 1745, Klenteng Tien Kok Sie merupakan tempat ibadah untuk penganut Tri Dharma (Konghucu, Buddha, dan Taoisme), dan menjadi ruang spiritual sekaligus sosial bagi komunitas Tionghoa yang bermukim di Solo pada masa itu. Bangunan kelenteng ini merupakan hasil akulturasi antara budaya Tionghoa dan budaya Jawa, terbukti dari ornamen arsitektur bergaya Tionghoa yang masih dipertahankan hingga kini.

Klenteng Tien Kok Sie juga memiliki nilai sejarah tinggi, karena telah melewati berbagai periode besar dalam sejarah Nusantara dari masa kolonial Belanda, masa kemerdekaan, hingga era reformasi, tanpa mengalami pemugaran besar. Struktur aslinya banyak dipertahankan, termasuk pilar kayu dan ukiran di sekujur gedung. Pada 3 Mei 2013, klenteng ini ditetapkan sebagai cagar budaya Indonesia oleh Pemerintah Kota Surakarta melalui keputusan wali kota, memberikan perlindungan formal terhadap warisan sejarahnya.

Selain fungsi religius, klenteng ini juga menjadi pusat tradisi dan kegiatan budaya, terutama saat perayaan Tahun Baru Imlek. Ribuan umat Tri Dharma dan pengunjung dari berbagai latar, antusias mengunjungi Klenteng Tien Kok Sie untuk melakukan ibadah, serta menyaksikan ritual seperti tolak bala dan doa bersama di lingkungan kelenteng, yang menunjukkan kuatnya nilai kebersamaan dan toleransi antarumat beragama di Solo.